Tampilkan postingan dengan label Tutorial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tutorial. Tampilkan semua postingan
Lapor Pajak Online melalui e-Filing

Lapor Pajak Online melalui e-Filing

http://coretanlrs.blogspot.com/2017/01/lapor-pajak-online-melalui-e-filing.html

Untuk dapat melaporkan pajak Anda secara online melalui fasilitas e-Filing, Anda harus melalui 3 (tiga) tahapan utama. Dua tahapan pertama hanya dilakukan sekali saja. Sedangkan tahapan ketiga dilakukan setiap kali Anda menyampaikan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) pajak Anda, yakni sebelum tanggal 31 Maret setiap tahunnya.
Jika Anda sudah pernah melaporkan pajak melalui fasilitas e-Filing, maka Anda bisa langsung ke tahapan ke-3.
Namun jika Anda baru pertama kali melaporkan SPT pajak Anda menggunakan fasilitas e-Filing maka Anda harus melalui 3 (tiga) tahapan sebagai berikut:

http://coretanlrs.blogspot.com/2017/01/lapor-pajak-online-melalui-e-filing.html


1. Mengajukan permohonan e-FIN ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat.
Karena hanya sekali digunakan, Anda hanya perlu sekali saja mengajukan permohonan untuk mendapatkan e-FIN tersebut.
Cara pengajuannya sangat mudah, yakni:
  1. Datanglah ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Untuk memperlancar proses jangan lupa membawa pulpen, asli dan foto copy KTP serta kartu NPWP
  2. Mintalah formulir permohonan e-FIN di bagian informasi di KPP. Formulirnya seperti berikut: 

    http://coretanlrs.blogspot.com/2017/01/lapor-pajak-online-melalui-e-filing.html
  3. Isi formulir tersebut dengan benar dan lengkap dan kemudian tanyakan ke loket mana formulir yang telah diisi tsb. harus diserahkan (biasanya ada loket khusus sehingga tidak menunggu antrian panjang) 
  4. Setelah pengajuan disetujui maka kita akan diberikan e-FIN seperti contoh berikut:

http://coretanlrs.blogspot.com/2017/01/lapor-pajak-online-melalui-e-filing.html
 

2. Mendaftarkan diri sebagai WP e-Filing di situs https://djponline.pajak.go.id paling lama 30 hari kalender sejak diterbitkannya e-FIN.

Cara mendaftarkannya sangat mudah, yakni:
1. Akses situs https://djponline.pajak.go.id sehingga muncul tampilan sbb.:

http://coretanlrs.blogspot.com/2017/01/lapor-pajak-online-melalui-e-filing.html

2. Karena Anda belum terdaftar, klik Daftar sehingga muncul tampilan berikut ini:
  I
http://coretanlrs.blogspot.com/2017/01/lapor-pajak-online-melalui-e-filing.html
I
3. Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)* tanpa tanda titik (.) dan dash (-), EFIN* (yang didapat dari KPP), dan Kode Keamanan. Kemudian klik Verifikasi untuk memverifikasi kesesuaian nomor NPWP Anda dengan nomor e-FIN yang Anda dapatkan dari KPP. 


Selanjutnya nama Anda akan muncul secara otomatis. Kemudian isi Email*, Nomor Handphone* (diawali dengan kode negara, contoh 62812345678910), Password*, Konfirmasi Password* lalu klik Simpan.
Terkadang Anda mengalami kegagalan dalam proses verifikasi ini. Kegagalan dalam verifikasi antara lain disebabkan oleh:
a) NPWP tidak valid, disebabkan oleh karena Anda salah memasukkan NPWP, solusinya silakan ketik NPWP dengan benar tanpa tanda titik (.) dan dash (-).
b) EFIN belum aktif, solusinya silakan Anda datang ke KPP (Kantor Palayanan Pajak) terdekat untuk mengaktifkan EFIN Anda.
c) NPWP sudah terdaftar, sebagian besar disebabkan karena Anda sudah pernah melakukan registrasi tapi mungkin Anda lupa password untuk login, solusinya silakan Anda akses ke situs https://djponline.pajak.go.id/resetpass. Kemudian pada bagian Lupa email? Centang Ya dan masukkan alamat email Anda. Masukkan NPWP*, EFIN*, Email*, dan Kode Keamanan*, lalu klik Submit.
Kemudian cek email Anda, klik tautan yang diberikan dan buatlah password baru. Silakan gunakan password ini untuk login selanjutnya dan Anda tidak harus mendaftar atau registrasi lagi.
 
Jika registrasi BERHASIL maka akan muncul dialog box seperti di bawah ini. Klik OK dan silakan cek email Anda.

http://coretanlrs.blogspot.com/2017/01/lapor-pajak-online-melalui-e-filing.html

Sebagai catatan, nomor NPWP akan menjadi username Anda untuk login DJP Online selanjutnya. Sebaiknya Anda mengetikkan NPWP Anda pada notepad sehingga Anda tinggal copy-paste NPWP setiap Anda login setelah Anda terdaftar.

4. Setelah Anda klik OK, silakan cek pesan pada email Anda untuk melakukan aktivasi. Klik pada tautan yang diminta, seperti tampilan berikut ini:
http://coretanlrs.blogspot.com/2017/01/lapor-pajak-online-melalui-e-filing.html
I 
Jika aktivasi BERHASIL maka akan muncul pemberitahuan seperti di bawah ini:
http://coretanlrs.blogspot.com/2017/01/lapor-pajak-online-melalui-e-filing.html
Klik OK untuk masuk ke menu Login.

5. Pada menu Login, silakan masukkan NPWP dan password Anda, selanjutnya klik Login.
http://coretanlrs.blogspot.com/2017/01/lapor-pajak-online-melalui-e-filing.html

6. Setelah berhasil Login, Anda akan masuk ke menu Layanan DJP Online seperti tampilan berikut:
I
http://coretanlrs.blogspot.com/2017/01/lapor-pajak-online-melalui-e-filing.html

7. Setelah masuk ke menu Layanan DJP Online, klik gambar e-filing, sehingga muncul tampilan berikut:

I
Kemudian lakukan tahap ketiga atau tahap terakhir berikut ini:

3. Menyampaikan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi menggunakan Fasilitas e-Filing melalui situs https://djponline.pajak.go.id 

Empat  langkah prosedural yang harus Anda lakukan untuk menyampaikan SPT secara online melalui e-Filing, adalah:
1. Mengisi e-SPT pada aplikasi e-Filing dengan mengklik "Buat SPT" maka akan muncul beberapa pertanyaan. Dalam contoh pengisian e-SPT ini diasumsikan Anda tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, Anda tidak pisah harta dengan suami/istri dan penghasilan bruto Anda dalam setahun kurang dari Rp. 60 juta seperti berikut:

http://coretanlrs.blogspot.com/2017/01/lapor-pajak-online-melalui-e-filing.html

*Catatan: Jika Anda seorang istri yang memiliki NPWP sendiri (misalnya dibuatkan secara kolektif oleh tempat kerja) dan hendak melakukan kewajiban melaporkan pajak sendiri, baca aturan UU PPh Pasal 8 ayat 1 dan Penjelasannya).

Setelah Anda mengklik “SPT 1770 SS" maka Anda akan mulai mengisi formulir SPT 1770 SS dengan melengkapi Daftar Formulir seperti: Tahun Pajak, Status SPT (pilih normal jika belum pernah melaporkan atau pilih pembetulan dan isi pembetulan ke berapa, jika sudah pernah melaporkan SPT tahun pajak di atas dan akan melakukan koreksi/pembetulan), lalu klik Berikutnya, seperti berikut:

http://coretanlrs.blogspot.com/2017/01/lapor-pajak-online-melalui-e-filing.html
Jika penghasilan bruto Anda dalam setahun lebih dari atau sama dengan Rp. 60jt., Anda pilih Tidak. Selanjutnya Anda akan mengisi formulir 1770 S dengan pilihan form dalam bentuk Formulir atau dengan panduan. Jika Anda memilih Dengan Bentuk Formulir akan muncul tampilan seperti berikut:

http://coretanlrs.blogspot.com/2017/01/lapor-pajak-online-melalui-e-filing.html

Setelah Anda mengklik "SPT 1770 S dengan formulir" maka akan muncul tampilan seperti berikut:

http://coretanlrs.blogspot.com/2017/01/lapor-pajak-online-melalui-e-filing.html
I
 Sedangkan jika Anda memilih dengan panduan akan muncul tampilan berikut:

http://coretanlrs.blogspot.com/2017/01/lapor-pajak-online-melalui-e-filing.html
Setelah Anda mengklik "SPT 1770 S dengan panduan" maka akan muncul tampilan seperti berikut:
http://coretanlrs.blogspot.com/2017/01/lapor-pajak-online-melalui-e-filing.html 

Seperti pengisian Data Formulir 1770 SS, lengkapi Daftar Formulir 1770 S yakni: Tahun Pajak, Status SPT (pilih normal jika belum pernah melaporkan atau pilih pembetulan dan isi pembetulan ke berapa, jika sudah pernah melaporkan SPT tahun pajak di atas dan akan melakukan koreksi/pembetulan), lalu klik Langkah Berikutnya 
Selanjutnya isi secara bertahap formulir online seperti mengisi SPT manual pada kertas. Contoh untuk bentuk formulir, isi mulai dari Data Form, Lampiran II, Lampiran I baru kemudian Induk. Butuh waktu sekitar 10-20 menit untuk mengisi secara keseluruhan. Untuk memperlancar pengisian e-SPT, siapkan beberapa dokumen diantaranya formulir 1721 A1 atau 1721 A2, NOP Rumah, No BPKB mobil dan/atau motor untuk daftar kekayaan akhir tahun dan Kartu Keluarga untuk melengkapi daftar susunan keluarga. Petunjuk detail pengisian SPT 1770 S (contoh dalam bentuk formulir) dapat dilihat di laman "Form 1770S". Sedangkan untuk petunjuk detail pengisian SPT 1770 SS dapat dilihat di laman "Form 1770SS" dibagian atas situs ini.

2. Jika semua data sudah diisi dengan lengkap dan benar maka Anda sudah siap mengirimkan SPT secara online. Namun sebelum mengirimkannya, untuk alasan keamanan Anda harus memiliki kode verifikasi. Kode verifikasi diperoleh dengan mengklik Ambil Kode verifikasi [di sini]. Selanjutnya akan muncul kotak dialog yang menanyakan Kode Verifikasi Dikirim ke? seperti berikut:

http://coretanlrs.blogspot.com/2017/01/lapor-pajak-online-melalui-e-filing.html

Jika Anda menginginkan kode verifikasi dikirimkan melalui email, pilih (tik) email dan klik OK. Selanjutnya cek pesan pada email Anda dan Anda akan mendapatkan kode verifikasi seperti berikut (angka hanya contoh): 
http://coretanlrs.blogspot.com/2017/01/lapor-pajak-online-melalui-e-filing.html

3. Masukkan Kode Verifikasi di atas dan klik "Kirim SPT" maka SPT Anda akan terkirim secara online seperti di bawah ini:

http://coretanlrs.blogspot.com/2017/01/lapor-pajak-online-melalui-e-filing.html

4. Jika SPT Anda telah berhasil dikirim maka Anda akan kembali ke menu awal Daftar SPT. Pastikan bahwa jenis SPT, Tahun/Masa Pajak, Status dan Jumlah telah sesuai dengan yang telah Anda laporkan,  seperti tampilan berikut (contoh SPT tahun 2015):

http://coretanlrs.blogspot.com/2017/01/lapor-pajak-online-melalui-e-filing.html

Beberapa saat kemudian Anda akan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik yang akan dikirimkan kepada Anda melalui email. Silakan cek email Anda dan Anda akan menerima pesan dari efiling@pajak.go.id seperti berikut (hanya contoh):

http://coretanlrs.blogspot.com/2017/01/lapor-pajak-online-melalui-e-filing.html

Simpan soft copy Bukti Penerimaan Elektronik ini sebagai tanda bahwa Anda sudah melaporkan pajak tahunan secara online.

Nah mudah bukan? Ayo tunggu apa lagi, segera datang ke KPP untuk memperoleh e-FIN dan dapatkan kemudahan pelaporan SPT Anda secara online. 



Sumber: pajak.go.id, telah diolah kembali tanpa mengurangi isi dan substansi.




Cara Mudah Memperbaiki Invalid Riwayat Karir GTK di Dapodik Versi 2017

Cara Mudah Memperbaiki Invalid Riwayat Karir GTK di Dapodik Versi 2017

Aplikasi Dapodik versi 2017 sudah resmi rilis di laman web resmi Dapodikdas, namun banyak sekali perubahan sehingga data invalid di Aplikasi Dapodik 2017 masih banyak data invalid diantaranya adalah Riwayat Karir GTK, berikut akan saya bahas cara mengisi riwayat karir GTK pada Aplikasi Dapodik versi 2017.

Tabel Riwayat Karir GTK untuk mengetahui TMT pertama kali PTK diangkat sebagai guru dan perjalanan karirnya sebagai guru, baik di sekolah saat ini maupun di sekolah yang lain, baik yang sudah selesai masa baktinya maupun masih aktif (misalnya masih aktif mengajar di sekolah saat ini dan juga di sekolah yang lain). Cara Memperbaiki Invalid pada Riwayat Karir GTK di Dapodik Versi 2017 ini silahkan kawan-kawan Operator buka Aplikasi Dapodik 2017, pilih salah satu GTK dan pilih ubah, di bawah cara menu dengan nama Riwayat Karir GTK, silahkan klik tambah dan isi dengan lengkap.

Berikut keterangan pengisian pada riwayat karir GTK di Dapodik 2017
  1. Jenjang Pendidikan : Jenjang pendidikan yang diajar.
  2. Jenis Lembaga : Lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru.
  3. Status Kepegawaian : Status kepegawaian PTK saat menjadi guru pada lembaga terkait.
  4. Jenis PTK : Jenis PTK sesuai SK pengangkatan guru pada lembaga terkait. Misalnya, diangkat sebagai guru Bimbingan dan Konseling, Guru Kelas, atau Guru Mata Pelajaran.
  5. Lembaga Pengangkat : Nama lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru. Apabila lembaga adalah disdikbud kabupaten/kota, diisi dengan nama dinas terkait. Apabila lembaga adalah sekolah, diisi dengan nama sekolah terkait.
  6. No SK Kerja : Nomor SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
  7. Tgl SK Kerja : Tanggal SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
  8. TMT Kerja : Tanggal mulai bertugas sebagai guru pada lembaga terkait.
  9. TST Kerja : Tanggal akhir tugas sebagai guru pada lembaga terkait. Kosongkan apabila masih berlaku atau masih aktif sebagai guru pada lembaga tersebut.
  10. Tempat Kerja : Nama kota/kabupaten tempat PTK sebagai guru pada lembaga terkait. Misalnya, Jakarta, Medan, Pontianak, Makassar, Jayapura, dan sejenisnya.
  11. TTD SK Kerja : Nama pejabat yang menandatangani SK pengangkatan PTK sebagai guru pada lembaga terkait.
  12. Mapel Diajarkan : Nama mata pelajaran yang diajarkan oleh PTK pada lembaga terkait.
Untuk Formulir isian Riwayat Karir GTK bisa anda download DISINI

Demikian Cara Memperbaiki Invalid pada Riwayat Karir GTK di Dapodik Versi 2017 semoga bermanfaat

Cara Mengatasi Menu Tendik Tidak Muncul Pada Menu GTK

Cara Mengatasi Menu Tendik Tidak Muncul Pada Menu GTK

Aplikasi Dapodik versi 2017 sudah resmi rilis di laman web resmi Dapodikdas, namun banyak sekali perubahan sehingga data invalid di Aplikasi Dapodik 2017 masih banyak data invalid diantaranya adalah Menu Tendik Tidak Muncul Pada Menu GTK, berikut akan saya bahas cara mengisi Menu Tendik Tidak Muncul Pada Menu GTK pada Aplikasi Dapodik versi 2017.


Pertama-kali tentunya kita harus instal dan Registrasi dulu aplikasi dapodik 2017 nya kalau sudah selesai silahkan login menggunakan akun sekolah masing-masing kalau proses instalasi kurang maksimal maka menu GTK tidak akan muncul (tampilan masih sama dengan versi 2016b/PTK) eits jangan khawatir semua masalah pasti ada jalan keluarnya teman tinggal masuk aja Service seperti gambar di bawah ini :


Teman-teman tinggal cari  Dapodik DB dan DapodikWebSrv kemudian klik Restart pada Dapodik DB dan DapodikWebSrv seperti gambar di bawah ini : 


setelah semua direstart silahkan restart laman Localhost:5774 teman-teman dan hasilnya taaraaaaa.....menu GTK sudah keluar selanjutnya silahkan dikerjakan.

Demikian Menu Tendik Tidak Muncul Pada Menu GTK di Dapodik Versi 2017 semoga bermanfaat

Cara Efiling Pajak Online 2017 Lengkap Gambar Per Langkah

Cara Efiling Pajak Online 2017 Lengkap Gambar Per Langkah


Efiling adalah cara melaporkan SPT anda secara online, cepat, dan gratis. Tanpa antri di Kantor pajak, tanpa ribet, dan bisa dilakukan di mana saja serta kapan saja.
Artikel ini berisi tutorial efiling pajak, lengkap disertai gambar bagaimana cara mengisi dan mengirim  SPT tahunan secara online. Silahkan pilih satu dari tiga SPT berikut ini yang cocok dengan kondisi anda.

1. Tutorial Efiling 1770 SS (Sangat Sederhana)

 

Formulir ini akan anda pakai jika memenuhi kriteria berikut :
a. Penghasilan setahun kurang dari 60 juta
b. Pekerjaan anda adalah Pegawai Swasta, PNS/ASN, TNI/polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
c. Bukan Pengusaha atau pekerjaan bebas
Jika anda memenuhi kriteria di atas, silahkan baca : Efiling 1770 SS (dibawah 60 jt)

2. Tutorial Efiling 1770 S (Sederhana)
Anda akan menggunakan formulir ini jika memenuhi kriteria berikut :
a. Penghasilan setahun anda 60 juta atau lebih
b. Pekerjaan anda adalah Pegawai Swasta, PNS/ASN, TNI/polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
c. Bukan Pengusaha atau pekerjaan bebas
Jika anda akan menggunakan formulir 1770 S, silahkan membaca tutorialnya di link berikut : Efiling 1770 S (diatas 60 jt)

Sumber : http://erakini.com/efiling-pajak-online/
Trik WhatsApp terbaru

Trik WhatsApp terbaru

Akhirnya setelah sekian lama mencari cari cara untuk menggunakan whatsapp pada PC/Laptop terjawab sudah, dengan adanya web.whatsapp.com sangatlah dimudahkan dalam komunikasi bisa chat kirim gambar telpon kirim file dan masih banyak lagi keuntungannya.

yuk mending simak Trik WhatsApp terbaru ini menurut saya paling mudah dan praktis, berikut tutorial nya.

1. Buka alamat web.whatsapp.com, usahakan pakai Mozilla Firefox, google chrome atau operamini versi terbaru ya..! maka akan tampil seperti dibawah ini.


2. Buka aplikasi WhatsApp di smartphone kamu, lalu ketuk tombol opsi di pojok kanan atas (lihat gambar dibawah), lalu pilih “WhatsApp Web”



4. Kemudian kamu akan di minta untuk men scan bar code yang ada di PC, Scan dengan cara hadapkan kamera belakang ke “Bar code” yang ada di PC/laptop.

5. Selesai dan sukses

Selamat..! Sekarang kamu bisa chattingan, kirim-kirim foto, file dengan teman maupun keluarga di whatsApp menggunakan PC

Apakah chattingan whatsApp di PC aman ? Sangat aman, karena situs resmi whatsApp memiliki koneksi yang aman karena sudah di lindungi protokol “https” (ikon gembok hijau), Sama… blog ini juga memiliki koneksi yang aman dengan perlindungan protokol https.
Perlu di ketahui, WhatsApp di PC ini dapat bekerja dengan baik asalkan whatsApp di smartphone kamu aktif dan terhubung ke internet karena sistem kerja whatsApp di pc hanya sebatas sinkorn atau menyambungkan dari smartphone.
sekian Trik WhatsApp terbaru, semoga bermanfaat dan terima kasih.
Cara Mudah Dapat Uang Dengan Revenuehits

Cara Mudah Dapat Uang Dengan Revenuehits

Revenuehits telah berdiri sejak tahun 2008. Pendiri Revenuehits sendiri terinspirasi untuk membuat para blogger tidak kecewa saat akun mereka atau blog mereka di tolak. Karena hal tersebut akhirnya pendiri Revenuehits membuat alternatif yang tak kalah bagus dari Google AdSense.

Walaupun pengguna Revenuehits masih terbilang belum banyak seperti Google AdSense. Tetapi Revenuehits mempunyai keunggulan tersendiri. Keunggulan tersebut terletak pada saat mendaftar kita akan langsung di terima menjadi publisher Revenuehits, tidak seperti Google AdSense yang harus menjalani tahap demi tahap atau review.



Berikut ini cara daftar RevenueHits :

1.            Silahkan masuk ke website revenueHits, untuk lebih mudah klik di sini atau klik pada 
      gambar yang bergerak
2.            Silahkan klik Satrt Now
3.            Sekarang silahkan isi data nama dan blog kamu, jika sudah klik Next Step
4.            Di step 2 kamu disuruh mengisi Username, password, e-mail dan No hp. Jangan lupa centang Accept terms and condition lalu klik Submit
5.            Langkah selanjutnya silahkan buka e-mail dan klik "Active My Account"
6.            Selamat sekarang kamu sudah terdaftar di RevenueHits


Untuk cara memasang iklan RevenueHits ikuti langkah berikut ini :


·         Masuk ke akun RevenueHits
·         Pada menu Dashboard klik "New Placement" pilih Desktop placement untuk menaruh iklan di tampilan desktop dan Mobile placement untuk tampilan mobile
·         Selanjutnya silahkan pilih jenis iklan yang ingin kamu pasang. Untuk pertama sebaiknya klik Banner saja.
·         Silahkan isi judul iklan, Size (ukuran iklan) dan deskripsi iklan lalu klik Save
·         Maka unit iklan akan terbuat. Klik </> untuk mengambil kode iklan
·         Silahkan copy kode iklan tersebut dan taruh di blog kamu
·         Untuk Pasang iklan revenueHits di blogger, silahkan masuk ke tata letak lalu tambah Gadget pilih HTML/JavaScript
·         Paste kode iklan widget ini lalu klik save
·         Coba buka blog kamu, maka iklan langsung muncul

Daftar Link Yang Biasa Dikunjungi Operator Dapodk

Daftar Link Yang Biasa Dikunjungi Operator Dapodk

Selamat malam, dan selamat sepanjang hari. Kenapa selamat malam karena postingan ini ditulis saat malam hari :). Semoga pembaca selalu diberi nikmat sehat, dan semoga kita tak lupa untuk selalu bersyukur padaNya. Pada kesempatan ini saya akan sedikit share tentang link website yang sering dikunjungi oleh operator dapodik. Dapodik merupakan pendataan yang penting yand dialkukan Kemdikbud. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjaring data secara komplit pada pendidikan dasar, menengah, dan bahkan PAUD/TK. Data tersebut secara umum terdiri dari Data Satuan Pendidikan, Data Siswa, dan Data Pendidik & Tenaga Kependidikan. Karena data yang dijaring cukup lengkap maka terdapat aliran data untuk ke unit-unit khusus untuk keperluan tertentu, seperti mendapatkan informasi secara khusus maupun untuk kepentingan control data / validasi data. Hmm lumyan juga ya karangannya,,, ini menurut pemikiran saya loch.. munkin ada yang kurang pas. Agar tidak terlau ngawur kita langsung saja ke daftar website yang harus diketahui oleh Operator Dapodik pada khususnya dan Operator Sekolah / Tenaga Administrasi pada umumunya.
 tampilan beranda dapodikdasmen
1. Website Dapodikdasmen
Website ini digunakan untuk informasi pendataan Dapodik Dikdas dan Dikmen. Operator dianjurkan untuk mengunjungi website ini secara berkala untuk memperoleh informasi terbaru dan tentukan bukan informasi hoax karena merupakan situs / website resmi. Disini anda bisa mendapatkan aplikasi terbaru dapodik, maupun menggunakan fasilitas mutasi PTK dan Pindah Peserta Didik (PD) Secara Online. Alamatnya adalah http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ 

2. Website SDM PDSPK Kemdikbud
SDM singkatan dari Sumber Daya Manusia, dan PDSPK singkatan dari Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudaan. Jadi situs ini merupakan portal untuk instansi pendataan baik dari pusat maupun sampai tingkat sekolah. Melalui situs inilah operator sekolah baik di tingkat PAUD, TK, Dikdas, Dikmen mendaftarkan diri agar dapat mengakses situs lainnya terkait pendataan maupun vefifikasi akan data seperti verval Peserta Didik (PD)  versval Satuan Pendidikan (SP). Untuk bisa mendaftar harus melampirkan SK dari Kepala Sekolah. Adapun linknya adalah http://sdm.data.kemdikbud.go.id

3. Website Forum SDM
Website ini merupakan bagian dari http://sdm.data.kemdikbud.go.id/. Namun khusus untuk forum diskusi. Alamatnya http://sdm.data.kemdikbud.go.id/forum. Dengan tampilan website jejaring sosial, melalui inilah para operator sekolah, dinas, maupun pusat dapat saling bertukar informasi dan berdiksusi. Seharusnya ini bisa sebagai alternatif bila selama ini media sosial lain dijadkan sumber info.

4. Website Verval PD
Situs ini berfungsi untuk melakukan verifikasi dan validasi akan data Peserta Didik (PD). Ini berkaitan dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Digunakan juga untuk melakukan editing data karena mungkin ada kekeliruan saat pengentrian data ke Dapodikdas atau Dapodikmen. Alamat website verval PD adalah http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id

5. Website Verval PTK
Website alamat verval PTK merupakan aplikasi yang berfungsi untuk memverifikasi dan memvalidasi Data PTK. Username dan Password sama dengan akun operator pada sdm.data.kemdikbud. Adapun alamat link verval PTK adalah http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id

6. Website Verval SP
Selain verval PD dan PTK ada yang dinamakan verval Satuan Pendidikan. Alamat verval SP adalah http://vervalsp.data.kemdikbu.go.id


7. Sekolah Kita Kemdikbud
Sekolah Kita merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membatu masyarakat dalam mencari informasi sekolah. Aplikasi ini juga tersedia dalam versi aplikasi android. Untuk selengkapnya bisa mengunjungi http://sekolah.data.kemdikbud.go.id

8. Manajemen Paud
Website ini digunakan untuk informasi pendataan Dapodik PAUD . Operator dianjurkan untuk mengunjungi website ini secara berkala untuk memperoleh informasi terbaru dan tentukan bukan informasi hoax karena merupakan situs / website resmi. Disini anda bisa mendapatkan informasi Pendataan dapodik PAUD. Alamatnya adalah http://manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/ 

9. Cara Cek Hasil Pengiriman/Sinkronisasi Dapodik Paud Dikmas
Untuk memastikan data aplikasi Dapodik Paud yang telah kita sinkronisasi atau kita kirim berhasil masuk ke dalam server pusat, maka harus dilakukan proses pengecekan pada progress sinkronisasi.
Progress data hasil sinkronisasi aplikasi Paud Dikmas mudah dilakukan mengingat sudah tersedia laman aplikasi online Manajemen Paud yang saat ini bisa diakses di http://manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/#/laman/daftar_pengiriman
Catatan:


  1. Jika data sekolah tidak muncul padahal sudah sinkron aplikasi Dapodik Paudnya, coba ulangi lagi paling tidak 1x24 karena biasanya server memerlukan waktu untuk update data terbaru
  2. Jika aplikasi Manajemen Paud diatas sulit/tidak bisa dibuka, silahkan cek kembali pada waktu diluar jam sibuk.
10. Unduh Prefill (registrasi offline)
jika Registrasi online susah masuk atau susah berhasil silahkan Untuk melakukan registrasi secara Offline. Alamatnya adalah : http://manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/#/laman/prefill

Demikian beberapa situs-situs yang sering dikunjungi oleh operator sekolah. Bila ada yang ingin menambah silahkan.. :). Semoga bermanfaat.
DAPODIKEDITOR+

DAPODIKEDITOR+




Tanda “plus” pada bagian akhir nama DapodikEditor karena versi ini hasil penggabungan 3 aplikasi, yaitu: DapodikEditor v 1.1.1.3 Dikdas + Aplikasi Administrasi Penilaian Otentik + Aplikasi Kode Inventaris BMD. Sebelumnya ketiga aplikasi tersebut diterbitkan secara terpisah.
Penggabungan ini dilakukan untuk memperluas fitur DapodikEditor, mempersembahkannya untuk kemajuan dunia pendidikan, sekaligus memperkenalkan, dan mengarsipkan aplikasi-aplikasi yang pernah terbitkan oleh pengembang DapodikEditor.
Versi DapodikEditor+ ini kompatibel dengan aplikasi Dapodikdas versi 3.0.3 dan Dapodikdas v 4.0.0. Sampai sat ini belum diterbitkan DapodikEditor+ untuk Dapodikmen.

PERINGATAN:
  • Aplikasi ini mengakses langsung database Dapodikdas tanpa proteksi. Segala perubahan yang pengguna lakukan akan langsung tersimpan otomatis ke Aplikasi Dapodikdas.
  • Aplikasi ini bukan merupakan aplikasi resmi (utama/tambahan) dari Aplikasi Dapodikdas. Aplikasi ini dikembangkan oleh pihak di luar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (tim Dapodikdas).
  • Aplikasi ini hanya aplikasi sederhana dari, oleh, dan untuk Operator Sekolah sebagai bentuk usaha untuk mempermudah pekerjaannya sendiri. Aplikasi ini akan selalu memerlukan perbaikan, peningkatan, dan pengembangan terus menerus disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan.
  • Segala kerugian yang terjadi atas penggunaan aplikasi ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna.
  • Jika anda merasa tidak aman/nyaman menggunakan Aplikasi ini, jangan menggunakan aplikasi ini. Sebaliknya, jika anda merasa aplikasi ini cukup bermanfaat, silakan bagikan kepada siapapun.
Aplikasi ini dapat langsung dijalankan tanpa perlu menginstalnya terlebih dahulu, sehingga menjadi mudah dibawa/digunakan dimana saja (portabel). Ukuran file-nya pun tidah terlalu besar, hanya sekitar 500KB (versi RAR-nya) dan menjadi sekitar 1,5MB setelah di extract.
Cara penggunaan saat edit data-pun cukup mudah. Klik 2x / Tekan ENTER / Tekan F2 pada data yang akan diubah, kemudian Tekan ENTER lagi maka data akan langsung tersimpan ke dalam database.
Pada versi pertamanya (v 1.0.1.1), DapodikEditor memiliki fitur sebagai berikut:
1.       Mengakses langsung Database Dapodikdas yang sudah terinstall di PC/Laptop.
2.       Dapat digunakan untuk edit langsung data Dapodikdas dengan tampilan worksheet/menyerupai tampilan Microsoft Excel.
3.       Menu Data Pokoknya dapat digunakan untuk menampilkan dan mengedit Data Sekolah, Pengguna, Peserta Didik, Rombongan Belajar, PTK, dan Riwayat Kepangkatan.
Sedangkan pada DapodikEditor versi kedua (v 1.0.1.2) terdapat berbagai penambahan fitur pada aplikasi tersebut. Antara lain:
1.       Penambahan tombol Navigasi data.
2.       Penambahan Menu Data Pokok Registrasi Peserta Didik.
3.       Penambahan fasilitas Multiple-Select/Blok pada baris tabel data yang ditampilkan.
4.       Penambahan fasilitas Copy/Salin ke clipboard sehingga data yang telah dipilih dapat di paste/Tempel ke Aplikasi lain (Word/Excel/Notepad)
5.       Penambahan fasilitas/menu SyncTweak yang berfungsi untuk memperbaharui laporan perubahan data yang dipersiapkan untuk disinkronkan ke server Dapodik. Bagi operator yang sering punya masalah sinkronisasi, sepertinya harus mencoba fasilitas ini.
6.       Penambahan Fasilitas Import Data Peserta Didik dari file CSV (untuk penambahan siswa baru secara masal).
7.       Penambahan Fasilitas Import Data Registrasi Peserta Didik (registrasi masal).
8.      Penambahan Fasilitas Penghapusan/Pengosongan Database Dapodikdas sehingga pengguna tidak perlu menginstal ulang aplikasi Dapodikdas jika ingin  menggunakan prefil baru. Cukup kosongkan database, download prefil terbaru dan copy ke folder C:prefill_dapodik ;  kemudian langsung Registrasi ulang.
Tambahan informasi untuk perhatian pengguna:
Aplikasi ini mengakses langsung database Dapodikdas tanpa proteksi. Segala perubahan yang pengguna lakukan akan langsung tersimpan  otomatis ke Aplikasi Dapodikdas.
Aplikasi ini bukan merupakan aplikasi resmi (utama/tambahan) dari Aplikasi Dapodikdas. Aplikasi ini dikembangkan oleh pihakdi luar Kemetrian Pendidikan dan Kebudayaan (tim Dapodikdas).
Segala kerugian yang terjadi atas penggunaan aplikasi ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna.



Amplop 4.0.4-LE                                                            : DISINI
Dapodikeditor V 1.0.1.3R2-DIKMEN                        : DISINI

Sumber : https://www.identik.org/project/dapodikeditor-2/


Yuk bro yang pengen usaha sampingan tanpa modal uang otomatis masuk ke rekening pengen tahu caranya klik gambar di bawah ini :